Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI Untuk Menjaga Netralitas Pemilu Tahun 2024
Kamis, 16-11-2023 - 15:20:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS COM-Kamis 16 November 2023 bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung atas nama pribadi dan Pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.
“Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara yakni melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, penyelidikan, rapat pleno pengawas Pemilu, penerusan, penyidikan, praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan tugas. Hingga saat ini, Kejaksaan telah melajukan penanganan tindak pidana Pemilu sebanyak 11 perkara, dan hal yang terbaru adalah kegiatan penuntutan yang dilaporkan secara tertulis ke Sentra Gakkumdu.

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyampaikan dalam rangka menjaga Netralitas jajaran Kejaksaan, telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.

“Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan dalam rangka menunjukkan Netralitas jajaran Kejkasaan RI, kami juga menerbitkan Memorandum Jaksa Agung Nomor:  B 127/A/SUJA/08/2023 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Memorandum Jaksa Agung Nomor: 128/A/SUJA/8/2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” ungkap Jaksa Agung.
Dalam rangka menyukseskan Pemilu damai, Jaksa Agung juga menginstruksikan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan RI di seluruh Indonesia melalui surat Nomor: R-1804/D/Dip.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Laporan Pembentukan Posko Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Kami melaporkan bahwa telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pelaksanaan Pemilu damai,” ujar Jaksa Agung.
Melalui paparannya, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa dan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion dan Bimbingan Teknis bersama dalam rangka menyamakan persepsi terhadap penanganan perkara terkait Pemilu.

Secara khusus, Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan penanganan perkara dengan mekanisme Restorative Justice yang sudah menjadi barometer untuk menekan perkara masuk ke Pengadilan. Kemudian, Komisi III DPR RI mengapresiasi penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga mampu membangun kepercayaan publik yang tinggi.

Komisi III DPR RI juga berpesan agar Kejaksaan RI ke depan dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak ada penindakan yang dilakukan secara masif. Hal itu dapat diminimalisir guna mengantisipasi aparatur desa yang memiliki pengetahuan hukum yang minim.

“Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Komisi III DPR RI ini dapat semakin ditingkatkan, guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Jaksa Agung.
Adapun Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI melahirkan kesimpulan yang tertuang sebagai berikut:

Komisi III DPR RI mendukung komitmen Jaksa Agung untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu. Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi terbitnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu. Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta para jajaran agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam Sentra Gakkumdu dengan tetap menjaga independensi, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum, serta Pemilu yang efektif dan efisien. (K.3.3.1)
 Sumber/[email protected].

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik